Tuntaskan Beberapa Perkara Terkait Anak Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari KPPAD Kalbar



Ketapang – Polda Kalbar, Polres Ketapang Polda Kalbar
kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak
anak-anak dengan menuntaskan beberapa perkara terkait anak di bawah umur yang
menjadi korban. Atas prestasi dan dedikasinya tersebut, Polres Ketapang
menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah
(KPPAD) Kalimantan Barat, Rabu (12/06/2024) Pagi.



 



Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar,
Ibu Eka Nurhayati, S.H., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja
Kapolres Ketapang. Dalam sambutannya, Ibu Eka Nurhayati, S.H., M.H.,
mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang telah berhasil menyelesaikan
berbagai kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dengan pendekatan yang
humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



 



” Polres Ketapang telah menunjukkan kepedulian yang
luar biasa terhadap perlindungan anak. Penyelesaian kasus-kasus ini dengan
cepat dan tepat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menegakkan hak-hak anak
dan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,” ujar Ibu Eka
Nurhayati, S.H., M.H.



 



Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (ENG).,
yang didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyampaikan terima
kasih atas penghargaan yang diberikan untuk Polres Ketapang. Dirinya menegaskan
bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan
kasus-kasus yang melibatkan anak. ” Kami sampaikan terima kasih atas
penghargaan dimana Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk bekerja dengan
profesionalisme dedikasi dan integritas tinggi dalam penanganan perkara yang
melibatkan anak anak ” Ujar AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (ENG), Rabu
(12/06/2024) Pukul 10.00 Wib.



 



Dalam kesempatan tersebut, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,
M.Sc., (ENG)., juga mengungkapkan bahwa Polres Ketapang telah membentuk unit
khusus yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan. Unit ini dilengkapi
dengan personel yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memberikan
penanganan dan pendampingan yang optimal terhadap korban. Selain itu Pihaknya
juga menjalin kerja sama baik dengan KPPAD Provinsi maupun di Kabupaten dalam
memberikan pendampingan kepada korban anak bawah umur.



 



Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polres
Ketapang adalah kasus asusila terhadap beberapa anak di salah satu panti asuhan
di Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2023 lalu dimana dalam kasus ini melibatkan
pelaku yang merupakan pengasuh panti asuhan yang notabene adalah orang terdekat
dengan korban. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai
pihak, termasuk KPPAD Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan
keadilan kepada korban.



 



Selain itu, Polres Ketapang juga aktif dalam melakukan
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan
anak. Melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan
komunitas, Polres Ketapang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
hak-hak anak dan bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.



 



Penghargaan dari KPPAD Kalbar ini diharapkan dapat menjadi
motivasi bagi Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan
penegakan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak anak. Dengan sinergi antara
kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman
bagi anak-anak dapat terwujud.



 



Acara penyerahan penghargaan ini diakhiri dengan sesi foto
bersama dan ramah tamah antara Kapolres Ketapang, dan pihak KPPAD Kalbar. Semua
pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih
baik bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang.



Tinggalkan komentar