Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Melawi

Melawi, 20 Juni 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Melawi kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Melawi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., M.H.

Dalam operasi ini, Polres Melawi berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Fokus utama operasi ini adalah pemberantasan minuman keras, perjudian, prostitusi, dan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan warga.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., M.H, menyatakan:

“Operasi Pekat ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Melawi. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan ketentraman warga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.”

Para pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Melawi juga akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Polres Melawi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Operasi Pekat ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polres Melawi tetap dalam kondisi yang kondusif dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Tinggalkan komentar