Press Release Polres Melawi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Jln. Kenanga, Desa Paal

POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Polres Melawi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal dengan menggelar press release terkait penangkapan seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal di Jln. Kenanga, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Pelaku yang diketahui bernama As alias Co (45), warga Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Melawi pada Sabtu (18/5) di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek dengan silinder berisi empat amunisi serta satu buah selongsong peluru.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, S.H., M.A.P, menyampaikan kronologi kejadian yang mengungkap kasus ini. “Pada Minggu (12/5), Sdr. Andre (korban) bersama pelaku dan ketiga temannya sedang minum dan berkumpul di belakang rumah Sdr. Akuet yang terletak di Gg. Kenanga, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh. Saat itu, pelaku (As alias Co) meletakkan senjata api laras pendek yang berisikan amunisi di meja sebagai jaminan untuk meminjam uang. Namun, insiden terjadi ketika Sdr. Andre tanpa sengaja memainkan senjata api tersebut. Senjata api tersebut meletus secara tidak sengaja dan melukai dirinya sendiri dengan luka tembak di bagian leher sebelah kanan,” jelasnya.

AKP Joni, S.H., M.A.P, menambahkan bahwa Polres Melawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada senjata api ilegal lain yang beredar di wilayah hukum Kabupaten Melawi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungannya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Melawi sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polres Melawi berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

Tinggalkan komentar